Tegas, Kapolda Kalsel Perintahkan Tindak Debt Collector Apa pun Alasannya

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan aktivitas debt collector dilarang berkembang di wilayahnya. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan aktivitas debt collector atau penagih utang tak boleh terjadi dan berkembang di wilayahnya dengan alasan apa pun. Apalagi sampai melakukan intimidasi hingga tindak kekerasan terhadap korban.

"Saya perintahkan tindak tegas jika ditemukan atau ada laporan debt collector yang membuat keresahan di masyarakat," ujar Kapolda di Banjarmasin, Rabu (8/3/2023).

Kapolda Kalsel mengingatkan kembali terkait aturan kredit dalam jual beli kendaraan bermotor ada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia).

Karena itu, mengenai cedera janji atau wanprestasi oleh pemberi hak fidusia (debitur) terhadap kreditur, maka kreditur harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri.

"Jadi tidak bisa serta merta melakukan eksekusi sendiri secara paksa, misalnya dengan bantuan debt collector karena ada mekanisme hukum yang telah mengaturnya," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

1 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 bulan lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal