Terungkap di Persidangan, Uang Fee Miliaran Bupati HSU Nonaktif Dikemas dalam Kardus

Antara
Sidang perkara korupsi terdakwa Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (9/5/2022). (ANTARA/Firman)

Kemudian tahun 2020 senilai Rp12 miliar lebih dan tahun 2021 mencapai Rp1,8 miliar lebih dari para kontraktor Bidang Binamarga.

"Uang-nya itu diserahkan rekanan langsung ke ajudan bupati tidak melalui saya," ujar Marwoto yang menjadi salah satu orang dipercaya terdakwa untuk mengkoordinir pengumpulan uang fee dari para kontraktor pemenang lelang pekerjaan Bidang Binamarga Dinas PUPRP HSU.

Selanjutnya Kabid Binamarga HSU Rahmani Noor dan Kabid Cipta Karya HSU Abraham Radi mengaku ada permintaan besaran fee 13 persen yang diminta terdakwa untuk proyek yang dikerjakan.

Majelis Hakim juga sempat menggali keterangan para saksi soal kepemilikan aset berupa apotek, klinik kesehatan dan rumah terdakwa. Para saksi yang dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan mengetahui aset-aset tersebut dimiliki terdakwa setelah menjabat sebagai Bupati HSU.

Diketahui dalam perkara ini, Abdul Wahid selain dijerat dakwaan tindak pidana korupsi atas kasus pembagian fee proyek irigasi di Dinas PUPRP HSU juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh JPU KPK.

Mantan Plt Kadis PUPRP HSU Maliki telah divonis majelis hakim pidana enam tahun penjara. Sementara dua kontraktor Marhaini dan Fachriadi divonis penjara satu tahun sembilan bulan serta denda Rp50 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

18 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

19 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

23 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal