Waduh, 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru

Antara
Ilustrasi 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, partai politik masih diberi waktu untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual hingga 7 Desember 2022. Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru Faturrahman menjelaskan pihaknya berharap parpol dapat memanfaatkan secara maksimal waktu perbaikan tersebut.

"Hendaknya momen perbaikan ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki hasil temuan verifikasi faktual yang dilakukan KPU," ujar Faturrahman.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

24 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

3 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal