48 Hektare Lahan di Pulang Pisau Terbakar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

iNews
Petugas berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews).

PULANG PISAU, iNews.id – Polres Pulang Pisau, menetapkan delapan warga sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Para tersangka diduga membakar lahan untuk membuka areal perkebunan mengakibatkan 48 hektare lahan terbakar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti serta memeriksa para pemilik lahan yang diduga terlibat dalam kebakaran tersebut.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, luas lahan yang terbakar di kawasan Tumbang Nusa mencapai 48 hektare. Meski api berhasil dikendalikan, tim gabungan masih terus melakukan penanganan karena masih terdapat sejumlah titik api yang berpotensi meluas di tengah musim kemarau.

Hasil penyelidikan menunjukkan kedelapan tersangka diduga sengaja membakar lahan untuk membuka areal perkebunan demi kepentingan pribadi. Seluruh tersangka diketahui merupakan pemilik lahan yang memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) di lokasi yang terbakar.

"Dari hasil penyelidikan Polres Pulang Pisau menetapkan delapan warga sebagai tersangka yang melakukan pembakaran di sana," ujar Irjen Iwan, Kamis (23/7/2026).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kebakaran Lahan di Cirebon Nyaris Merembet ke Permukiman dan Pabrik, Warga Panik

2 hari lalu

Karhutla Riau Makin Serius, 45 Kasus Diproses Hukum dan 49 Orang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Kebakaran di Kawah Ijen, Helikopter Water Bombing Diterjunkan Padamkan Titik Api

2 hari lalu

Karhutla di Gunung Tembok Jember, Kobaran Api Nyaris Merambat ke Permukiman Warga

2 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal