Berawal Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Lokasi Penjualan Narkoba, 595 Butir Pil Zenith Diamankan

Ade Sata
Polisi saat menggerebek kampung yang diduga jadi tempat penjualan narkoba di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebuah bangunan kecil yang diduga menjadi lokasi penjualan narkoba di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/9/2022) malam digerebak polisi. Dari penggebekan itu, seorang pengedar dan empat pembeli diamankan petugas.

Dari tangan pengedar tersebut, polisi mengamankan 595 butir narkoba jeniz pil zenith dan uang tunai sejumlah Rp3.074.000. Uang itu diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut. 

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Cahyo Widiarso mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Lokasi Penjualan Narkoba di Palangka Raya Digerebek, 900 Butir Lebih Pil Zenith Disita

1 bulan lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal