Jual Miras Oplosan, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Ade Sata
Petugas saat mengamankan pasutri yang menjual miras oplosan secara bebas. (Foto:Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Diduga menjual minuman keras (miras) oplosan, pasangan suami istri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan polisi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan dua buah kantong plastik berisi puluhan botol alkohol 75 persen yang isinya telah habis, dan beberapa kotak bekas minuman saset bahan campuran miras.
 
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan bahwa diduga pasutri ini sudah lama menjual miras oplosan secara bebas di Jalan Bawean. 

Mereka, sambungnya, mengoplos miras itu dengan menggunakan alkohol yang dicampur dengan minuman penambah energi. 
 
Kata dia, puluhan alkohol tersebut dibeli pasutri ini dari apotek di Palangka Raya. Setelah itu, dioplos ke dalam botol dan dijual bebas kepada masyarakat.

"Satu botolnya dijual Rp20.000. Ini sangat berbahaya dan tidak ada standarisasi konsumen dan itu sangat berbahaya bagi penggunanya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Ambulans di Tol Batang, Pasutri Tewas Saat Antar Jenazah Anak

2 bulan lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal