Kakek Bejat di Kobar Cabuli 6 Anak Bermodal Iming-Iming Uang dan Ilmu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis kasus pencabulan kakek berusia 50 tahun terhadap enam anak di bawah umur. (Foto: iNews/Sigit Pamungkas).

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polres Kotawaringin Barat menangkap seorang kakek berusia 50 tahun terduga pencabulan enam anak di bawah umur. Perbuatan bejat itu telah berlangsung sejak 2019.

Pelaku ditangkap setelah salah satu korban berterus terang kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan pencabulan itu ke polisi.

Polres Kotawaringin Barat kemudian menangkap pelaku pada Selasa (22/2/2022). Pelaku tak menyangkal tuduhan pencabulan. Bahkan korban kebejatan pelaku lebih dari satu.

"Dari penelusuran ternyata total anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual pelaku berjumlah enam orang," kata Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis kasus, Rabu (23/2/2022).

Kepada polisi, pelaku mengaku memberikan iming-iming uang kepada korban agar mau menuruti kemauannya. Pencabulan terjadi di rumah kosong. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

12 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

20 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

31 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal