Kakek Bejat di Kobar Cabuli 6 Anak Bermodal Iming-Iming Uang dan Ilmu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis kasus pencabulan kakek berusia 50 tahun terhadap enam anak di bawah umur. (Foto: iNews/Sigit Pamungkas).

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polres Kotawaringin Barat menangkap seorang kakek berusia 50 tahun terduga pencabulan enam anak di bawah umur. Perbuatan bejat itu telah berlangsung sejak 2019.

Pelaku ditangkap setelah salah satu korban berterus terang kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melaporkan pencabulan itu ke polisi.

Polres Kotawaringin Barat kemudian menangkap pelaku pada Selasa (22/2/2022). Pelaku tak menyangkal tuduhan pencabulan. Bahkan korban kebejatan pelaku lebih dari satu.

"Dari penelusuran ternyata total anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual pelaku berjumlah enam orang," kata Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis kasus, Rabu (23/2/2022).

Kepada polisi, pelaku mengaku memberikan iming-iming uang kepada korban agar mau menuruti kemauannya. Pencabulan terjadi di rumah kosong. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal