Kakek Bejat di Kobar Cabuli 6 Anak Bermodal Iming-Iming Uang dan Ilmu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis kasus pencabulan kakek berusia 50 tahun terhadap enam anak di bawah umur. (Foto: iNews/Sigit Pamungkas).

Pelaku yang dikenal akrab dengan anak-anak ini kerap merayu dengan mengatakan akan memberikan ilmu dan dibacakan mantra di rumah kosong.

"Pelaku kemudian menakut-nakuti bahwa jangan sampai perbuatan tersebut diceritakan pada orang lain karena bisa mengakibatkan orang tuanya meninggal," tutur Bayu.

Pelaku kini berstatus tersangka, dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal