Kakek Bejat di Kobar Cabuli 6 Anak Bermodal Iming-Iming Uang dan Ilmu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono merilis kasus pencabulan kakek berusia 50 tahun terhadap enam anak di bawah umur. (Foto: iNews/Sigit Pamungkas).

Pelaku yang dikenal akrab dengan anak-anak ini kerap merayu dengan mengatakan akan memberikan ilmu dan dibacakan mantra di rumah kosong.

"Pelaku kemudian menakut-nakuti bahwa jangan sampai perbuatan tersebut diceritakan pada orang lain karena bisa mengakibatkan orang tuanya meninggal," tutur Bayu.

Pelaku kini berstatus tersangka, dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

12 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

20 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

31 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal