Karhutla Meluas di Kalteng, Polda Tetapkan 13 Tersangka

iNews
Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews).

Untuk mempercepat penanganan kebakaran, Kapolda Kalteng bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan Forkopimda melepas personel gabungan TNI, Polri, dan relawan.

Personel tersebut dikerahkan ke sejumlah titik karhutla di wilayah Palangkaraya. Mereka bertugas memperkuat pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke kawasan permukiman.

Sementara itu, Karhutla kembali terjadi di Palangka Raya, Senin (24/8/2026) siang. Api di Jalan Simpei Karuhei III, Kecamatan Jekan Raya, bahkan meluas hingga mendekati permukiman warga.

Petugas gabungan TNI dan Polri mengalami kesulitan memadamkan api. Angin kencang membuat kobaran cepat menjalar, sementara minimnya sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

19 Titik Api Muncul dalam Sehari, Karhutla Palangka Raya Intai Permukiman Warga

15 jam lalu

Langit Muaro Jambi Memerah Imbas Kabut Asap Karhutla, Indeks ISPU Tembus 401

1 hari lalu

Pilu! Bayi Bekantan Terpisah dari Induk Imbas Karhutla di Kotim, Ditemukan Terluka

2 hari lalu

Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Lumpuh Imbas Kabut Asap, 3 Penerbangan Dibatalkan

3 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal