Karhutla Meluas di Kalteng, Polda Tetapkan 13 Tersangka

iNews
Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews).

Untuk mempercepat penanganan kebakaran, Kapolda Kalteng bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan Forkopimda melepas personel gabungan TNI, Polri, dan relawan.

Personel tersebut dikerahkan ke sejumlah titik karhutla di wilayah Palangkaraya. Mereka bertugas memperkuat pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke kawasan permukiman.

Sementara itu, Karhutla kembali terjadi di Palangka Raya, Senin (24/8/2026) siang. Api di Jalan Simpei Karuhei III, Kecamatan Jekan Raya, bahkan meluas hingga mendekati permukiman warga.

Petugas gabungan TNI dan Polri mengalami kesulitan memadamkan api. Angin kencang membuat kobaran cepat menjalar, sementara minimnya sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

19 Titik Api Muncul dalam Sehari, Karhutla Palangka Raya Intai Permukiman Warga

1 hari lalu

Taman Nasional Way Kambas Kembali Terbakar, Titik Api Baru Muncul di Lahan Gambut

1 hari lalu

Viral Anak-Anak Ikut Padamkan Karhutla di Banjar, Bupati Larang Keras!

3 hari lalu

Aktivitas Sekolah di Sampit Normal meski Dikepung Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker

3 hari lalu

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal