Kompolnas Minta Polri Tuntaskan Kasus Briptu HSB, Polisi Crazy Rich Jadi Bos Tambang

Antara
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri secara profesional menuntaskan kasus Briptu HSB, oknum polisi yang diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal di Kalimantan Utara. Polri hasus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk dari unsur kepolisian.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menduga, Briptu HSB tidak berdiri sendiri dalam menjalani bisnis ilegalnya hingga dijuluki polisi 'crazy rich'.

"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky, Selasa (10/5/2022).

Poengky mengatakan perlu diselidiki siapa saja yang terlibat. Selain itu, perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Briptu HSB selain tambang emas ilegal.

Selain profesional, Poengky berharap penyidikan terhadap kasus Briptu HSB dilakukan secara transparan dan akuntabel, memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah (Scientific crime investigation). Kemudian bekerja sama dengan institusi lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) serta KPK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

5 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

5 hari lalu

Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas Perempuan di Ambon, Kini Ditahan

5 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

5 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal