Pembunuh Pasutri di Kapuas Terancam Hukuman Mati, Mengaku Kesal Disebut Dukun Palsu

Reza Yunanto
Pelaku pembunuhan suami istri di Kapuas, SW (43) terancam hukuman mati. (Foto: Polres Kapuas)

KAPUAS, iNews.id - Pasangan suami istri di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pembunuhan. Keduanya dibunuh oleh seorang yang dikenal mereka sebagai dukun.

Pelaku adalah SW (43). Dia membunuh pasangan I (25) dan M (17) pada Jumat (8/9/2023). SW meninggalkan mayat I dan M secara terpisah di area perkebunan sawit Jalan Trans Palangkaraya-Buntok.

SW mengakui perbuatannya membunuh kedua korban. Dia mengaku sakit hati dengan perkataan salah satu korban yang menyebutnya sebagai dukun palsu.

"Pelaku mengaku sakit hati karena kata-kata kasar. Oleh korban disebut dukun palsu," ujar Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023).

SW mengenal kedua korban karena diminta membantu pengobatan lantaran sulit memiliki keturunan. Namun SW marah besar ketika mendengar kata-kata kasar dari korban yang menyebutnya sebagai dukun palsu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

19 jam lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

19 jam lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

3 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

3 hari lalu

Viral Suami Istri di Sampang Disekap dan Diikat di Tiang gegara Utang Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal