Pembunuh Pemilik Losmen di Sampit Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Divonis 10 Tahun

Antara
Kapolres Kotawaringin Timur AKPB Sarpani menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik losmen di Sampit, Senin (20/6/2022). (Foto: ANTARA)

Korban saat itu bersikeras menagih biaya sewa losmen, sedangkan AR hanya mau membayar separuh dengan alasan kehabisan uang.

Perdebatan itu diakui AR membuat dirinya emosi sehingga menganiaya korban hingga tewas.

Tak cuma menganiaya, AR juga mempreteli perhiasan korban yakni empat buah cincin dan satu gelang emas senilai total Rp8,5 juta.

Sementara AR mengaku menyesal telah membunuh korban. Dia mengaku emosi saat itu.

"Saya emosi, menyesal telah melakukan perbuatan itu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

8 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal