Pembunuh Pemilik Losmen di Sampit Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Divonis 10 Tahun

Antara
Kapolres Kotawaringin Timur AKPB Sarpani menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik losmen di Sampit, Senin (20/6/2022). (Foto: ANTARA)

Korban saat itu bersikeras menagih biaya sewa losmen, sedangkan AR hanya mau membayar separuh dengan alasan kehabisan uang.

Perdebatan itu diakui AR membuat dirinya emosi sehingga menganiaya korban hingga tewas.

Tak cuma menganiaya, AR juga mempreteli perhiasan korban yakni empat buah cincin dan satu gelang emas senilai total Rp8,5 juta.

Sementara AR mengaku menyesal telah membunuh korban. Dia mengaku emosi saat itu.

"Saya emosi, menyesal telah melakukan perbuatan itu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

5 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

5 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

7 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

7 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal