Pemuda Ancam Sebar Video Call Sex 50 Perempuan Ditangkap, HP Dikubur di Tanah

Usman Coddang
Polisi menangkap MR (20), pelaku yang merekam video call sex (VCS) terhadap 50 perempuan di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)

Untuk mendapatkan hadiah, korban harus mau melakukan VCS dengan pelaku. Korban mengiyakan permintaan itu yang ternyata direkam pelaku.

Saat pelaku meminta VCS kedua kalinya, korban menolak. Pelaku kemudian mengancam akan menyebar rekaman VCS korban.

"Korban melaporkan ancaman itu ke polisi hingga dilakukan penyelidikan," kata Kanit Lidik Tipidter Satreksrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, Jumat (7/7/2023).

Pelaku mengakui aksinya merekam VCS para korban. Namun dari 100 orang yang diajak VCS, hanya 50 orang yang terekam.

Dia menggunakan foto orang lain pada akun Instagram miliknya. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dengan UU ITE dan UU Pornografi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

2 bulan lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

4 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal