Pemuda Ancam Sebar Video Call Sex 50 Perempuan Ditangkap, HP Dikubur di Tanah

Usman Coddang
Polisi menangkap MR (20), pelaku yang merekam video call sex (VCS) terhadap 50 perempuan di Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Nunukan, Kalimantan Utara yang merekam video call sex (VCS) 50 perempuan dan melakukan pengancaman. Rekaman VCS itu masih tersimpan dalam handphone pelaku.

Pelaku inisial MR (20) ditangkap Satreskrim Polres Nunukan di rumahnya. Dia mengaku pernah melakukan VCS dengan 100 orang lebih, namun hanya 50 yang terekam dan tersimpan dalam HP.

Polisi meminta MR menunjukkan HP miliknya itu yang ternyata dikubur di belakang rumahnya. HP tersebut dibungkus plastik dan daun lalu dikubur di tanah sedalam kurang lebih 10 cm.

Perbuatan pelaku terungkap setelah salah seorang korban melapor ke Polres Nunukan karena diancam rekaman VCS dirinya akan disebarkan. 

Modus pelaku yakni berkenalan dengan calon korban melalui Instagram yang berlanjut dengan komunikasi WhatsApp (WA). Korban yang awalnya melihat pelaku sering membagikan hadiah di Instagram-nya tertarik mengirimkan pesan DM.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

9 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Bersetubuh dengan Istri Orang lalu Direkam Jadi Alat Pemerasan, Pria di Tuban Ditangkap

2 bulan lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

4 bulan lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal