Perkosa Gadis Difabel, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Pria mabuk di Palangka Raya perkosa gadis difabel. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban. (Foto: Ade Sata/iNews)


 
Di tengah jalan, sambungnya, pelaku tiba-tiba melihat seekor anjing lalu bergegas masuk ke dalam pagar rumah korban tanpa izin. Kemudian, ia bertemu dengan korban dan berpura-pura menumpang buang air kecil.
 
"Saat masuk ke dalam rumah, timbul nafsu pelaku melihat korban yang saat itu tengah sendirian ditinggal orangtuanya bekerja, lalu menarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan membekap, mencekik hingga terjadilah aksi bejat itu," ungkapnya. 
  
Saat ini, untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara di Polresta Palangka Raya. 

"Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal dua belas tahun penjara," pungkasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

19 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal