Perkosa Gadis Difabel, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Pria mabuk di Palangka Raya perkosa gadis difabel. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial AS (24), ditangkap polisi, Jumat (7/10/2022). Ia ditangkap karena memerkosa seorang gadis penyandang difabel berusia 23 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya Aiptu Noto Sulistyo mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap.

"Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras (keras)," katanya.
 
Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku tengah menggelar pesta miras di rumah rekannya.

"Usai minum miras dan dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian berniat mencari minuman dingin dengan berjalan kakim," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

19 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

2 bulan lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal