Polda Kalteng Tangkap 8 Tersangka Karhutla Termasuk PNS, 12 Korporasi Ikut Diselidik

Tim iNews
Polda Kalteng amankan 8 tersangka kasus karhutla dalam dua pekan, termasuk dua oknum PNS. (Foto: dok Polri)

Sementara di Kabupaten Barito Timur, polisi menangkap dua tersangka, yakni S yang juga merupakan oknum PNS dan Y yang bekerja sebagai wiraswasta.

Keduanya diduga melakukan pembakaran lahan pada Minggu (20/9/2026). Kebakaran tersebut menyebabkan lahan seluas hampir 11 hektare terbakar.

Dari kasus di Barito Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya jeriken berisi minyak tanah, sprayer, botol bekas berisi oli, jeriken oli, ember, dan tas gendong.

Selain di Barito Selatan dan Barito Timur, penyidikan juga dilakukan terhadap dua pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur serta dua kasus lainnya di Kabupaten Kapuas.

Para pelaku perorangan tersebut dijerat Pasal 308 ayat (1) dan/atau Pasal 309 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

2 hari lalu

Hotspot Karhutla Naik Tajam Jadi 331 Titik, Terbanyak di Kalsel dan Sumsel

4 hari lalu

Langit Sampit Menguning, Cahaya Matahari Redup Tertutup Kabut Asap Karhutla

4 hari lalu

Karhutla Landa Gunung Merapi, 59 Ha Lahan Hangus

4 hari lalu

BMKG Ungkap Teknik Baru Atasi Karhutla di Gambut, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal