Polda Kalteng Tangkap 8 Tersangka Karhutla Termasuk PNS, 12 Korporasi Ikut Diselidik

Tim iNews
Polda Kalteng amankan 8 tersangka kasus karhutla dalam dua pekan, termasuk dua oknum PNS. (Foto: dok Polri)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap delapan tersangka dari enam laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam dua pekan terakhir. Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menangani tindak pidana karhutla. Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan laporan masyarakat hingga hasil patroli anggota di lapangan.

“Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bagian dari transparansi dan komitmen penegakan hukum Polda Kalteng. Penindakan ini berhasil dilakukan berkat adanya laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110, laporan langsung, serta hasil patroli tangkap tangan oleh jajaran kepolisian di lapangan,” ujar Kapolda dikutip Selasa (29/9/2026).

Dari delapan tersangka yang diamankan, salah satunya berinisial N (49), seorang PNS di Kabupaten Barito Selatan. N ditangkap saat membakar lahan miliknya.

Polisi menyebut api yang awalnya dibakar di area pribadi tersebut kemudian merambat dan membakar lahan seluas kurang lebih 6 hektare.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

2 hari lalu

Hotspot Karhutla Naik Tajam Jadi 331 Titik, Terbanyak di Kalsel dan Sumsel

4 hari lalu

Langit Sampit Menguning, Cahaya Matahari Redup Tertutup Kabut Asap Karhutla

4 hari lalu

Karhutla Landa Gunung Merapi, 59 Ha Lahan Hangus

4 hari lalu

BMKG Ungkap Teknik Baru Atasi Karhutla di Gambut, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal