Polisi Tewas Dibunuh di Palangka Raya, Polda Kalteng Tetapkan 6 Tersangka, 2 Diburu

Ade Sata
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya anggota Polri sampai tewas di Palangka Raya. (Foto : iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah tewas menetapkan enam tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan anggota Polri Aipda Andre Wibisono tewas di Kota Palangka Raya. Sementara dua pelaku utama lainnya masih dikejar dan dua lagi dijerat kasus narkoba karena ditemukan barang bukti sabu.

"Dari delapan yang kami amankan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Dua lainnya kami temukan sabu sehingga dijerat kasus narkoba. Kemudian ada dua lagi pelaku utama masih dikejar," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, korban dikeroyok para pelaku karena ditemukan bekas luka penganiayaan dengan benda tumpul dan tajam serta ada luka tembak senjata airsoft gun.

"Luka tembak di leher dan telinga. Jadi ada luka tembak dan kekerasan benda tumpul," katanya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti beberapa bilah senjata tajam jenis golok, kayu balok, dua butir gotri airsof gun yang ditemukan di tubuh korban serta beberapa paket narkotika jenis sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
53 menit lalu

Hujan Guyur Palangka Raya, Warga Berharap Karhutla Mereda

1 jam lalu

Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

9 jam lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

10 jam lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

4 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal