Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Warga Demo Edy Mulyadi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Edy Mulyani akan dipanggil Bareskrim Polri terkait ucapannya yang menyebutkan Kalimantan tempat jin buang anak. Edy dipanggil dengan status sebagai saksi.

"Panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Kabareskrim Polri Komjes Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Agus menjelaskan, surat panggilan kedua tersebut bisa saja disiapkan ataupun dikirimkan langsung ke Edy Mulyadi pada hari ini. 

"Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," ujar Agus.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

25 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

28 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal