Tambah 6, Korban Pencabulan Kakek di Kobar Jadi 12 Anak

Sigit Dzakwan Pamungkas
SDN (50), kakek yang mencabuli 12 anak di bawah umur di Kobar, Kalteng (Sigit Dzakwan/MNC Portal)

Saat beraksi, SDN mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp50.000 jajan dan mengancam melakukan kekerasan terhadap korban hingga ancaman berbau mistis untuk menakuti korban agar bungkam.

Tersangka dikenal akrab dengan anak-anak dilingkungan tempat tinggalnya. Sebelum melakukan perbuatannya, SDN seringkali akan memberikan ilmu pada anak yang menjadi korban. Kemudian si anak diajak ke rumah kosong untuk dibacakan mantra, di sanalah korban dicabuli.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentanga penetapan peraturan pergantian Undang -Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

10 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

20 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal