Terlalu, Pria Ini Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Beli Sabu

Usman Coddang
Rizal, pelaku pencurian kotak amal masjid di 25 masjid di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. (Foto: Usman Coddang)

"Dia telah melakukan pencurian kotak amal di wilayah Tarakan di 25 masjid," ujar Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Ipda Sunari, Minggu (21/5/2023).

Modus Rizal mencuri uang kotak amal masjid biasanya terjadi usai salat Jumat. Setelah masjid sepi, dia mencongkel kotak amal dan menguras isinya. 

Uang hasil pencurian itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Namun Rizal mengaku juga untuk membeli sabu.

"Pengakuannya uang digunakan untuk menyabu, makan dan minum sehari-hari" tutur Sunari.

Rizal ternyata seorang residivis kasus yang sama. Dia baru bebas dari penjara pada Desember 2022.

Atas perbuatannya, Rizal kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Viral Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya Ambil HP Korban, Video Call dengan Keluarganya

1 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Tarakan Kaltara, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

Terekam Video! Speedboat Mutiara Tabrak KM Obi Permai di Perairan Halmahera Selatan

3 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal