3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

iNews TV
TRC PPA Kaltim dampingi santriwati pelapor kasus dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Samarinda saat membuat laporan di Polresta Samarinda. (Foto: iNews TV/ARDI WIRIYA)

Menurutnya, keberanian para korban untuk speak up muncul setelah mengetahui adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa.

“Beberapa alasan mereka berani speak up, mereka mendengar adik-adiknya juga mengalami kejadian serupa,” ucapnya.

TRC PPA Kaltim mengungkap adanya dugaan modus yang digunakan pelaku untuk memengaruhi para korban yakni nikah batin.

“Rata-rata anak ini diminta memijat. Supaya memijat ini tak haram dan berubah halal, makanya ada nikah batin,” katanya.

Pihak pendamping menilai modus tersebut diduga memanfaatkan relasi kuasa antara pengajar sekaligus pimpinan pondok pesantren dengan para santriwati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pendiri Ponpes di Pekalongan, Diduga Cabuli 6 Santriwati

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal