Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Suap Dana Insentif di Balikpapan, Eks Kadis PU dan ASN BPK

Donald Karouw
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Humas Polda Sulut)

Namun untuk mencairkan dana tersebut, ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.

“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

9 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

9 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

10 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

13 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal