KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif selama 30 Hari

Ari Dwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) selama 30 hari ke depan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) selama 30 hari ke depan. Seperti diketahui Abdul Gafur Mas'ud telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur Mas'ud, KPK juga memperpanjang masa tahanan empat tersangka lainnya yaknni Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB); Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi (MI).

Kemudian, Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro (EH); serta Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jusman (JM).

KPK memperpanjang masa penahanan kelima tersangka tersebut karena berkas penyidikannya belum lengkap.

"Agar pemenuhan seluruh fakta unsur pasal yang disangkakan dalam berkas perkara penyidikan tersangka AGM dkk dapat optimal dilengkapi maka tim penyidik kembali memperpanjang masa penahanan tersangka AGM dkk untuk masing-masing selama 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (14/4/2022).

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

8 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

10 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

17 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

21 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal