Musnahkan Barang Bukti, Polres Samarinda Blender 2,7 Kg Sabu-Sabu 

Dita Angga
Sebanyak 2,7 kg sabu-sabu dimusnakan Satres Narkoba Polres Samarinda dengan cara diblender, pada Selasa (22/2/2022). (Foto: Humas Polri)

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Dia tidak ingin hal ini nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini salah satu upaya yang dilakukan dalam meminimalisir, peredaran gelap narkotika di Samarinda,” ujarnya.

Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut.

“Termasuk melakukan sosialisas di masyarakat, terkait bahayanya narkoba ini jika dikonsumsi, artinya kami ingin menumbuhkan kesadasan masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh, dengan peredaran narkoba, nah ini akan kami lakukan terus,” paparnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

5 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

9 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

23 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal