Polda Kaltim Tangani 23 Kasus Karhutla, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Tim iNews
Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro. (Foto: dok Polri)

Sementara itu, Polres Berau menangani dua kasus yang telah masuk tahap penyidikan dengan dua tersangka. Polres Kutai Kartanegara juga menangani satu perkara dalam tahap penyidikan dengan dua tersangka. Polres Kutai Timur turut menangani satu kasus yang telah memasuki tahap penyidikan dengan satu tersangka.

Selain itu, Polres Paser tercatat menangani delapan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Polresta Samarinda menangani empat kasus, Polres Penajam Paser Utara tiga kasus.

Sedangkan Polres Bontang, Polres Kutai Barat, dan Polresta Balikpapan masing-masing menangani satu kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Untuk Polres Mahakam Ulu, hingga kini belum menerima laporan terkait dugaan tindak pidana karhutla atau masih nihil kasus.

Kombes Pol Tedy menegaskan, setiap laporan maupun temuan terkait karhutla akan ditindaklanjuti sesuai fakta dan bukti yang ditemukan penyidik.

“Dari keseluruhan perkara tersebut, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukumnya terus berjalan. Kami memastikan setiap laporan maupun temuan terkait Karhutla akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh penyidik,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Gubernur Kalteng Soroti Sulitnya Akses dan Minim Sumber Air dalam Penanganan Karhutla Kobar

16 jam lalu

Menhut Pantau Karhutla di Kaltim: Jangan sampai Habitat Orangutan Terganggu

18 jam lalu

Karhutla di Palangka Raya Meluas, Api Menyambar Rumah Warga

19 jam lalu

Area Karhutla Kaltim Tembus 1.000 Hektare, Berau Jadi Daerah Terparah

1 hari lalu

Menhut Pastikan Karhutla Berau Tak Ancam Habitat Orangutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal