BALIKPAPAN, iNews.id – Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia. Polisi kini memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama setelah mengungkap 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir pil ekstasi di Kota Balikpapan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim setelah membongkar jaringan yang diduga telah beroperasi sejak 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas warga negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik barang.
“Kami sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” kata Kombes Romylus dikutip Senin (14/9/2026).
Menurutnya, pengejaran terhadap pemasok tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap jalur masuk narkotika sekaligus memutus rantai distribusi hingga ke sumber utama.