Warga 7 Desa di Kutai Timur Segel Pabrik dan Kantor PT NIKP, Tuntut Hak Plasma

iNews TV
Warga tujuh desa di Kabupaten Kutai Timur menduduki kawasan perkebunan kelapa swit PT NIKP. (Foto: iNews TV)

Menanggapi aksi penyegelan tersebut, pihak Legal Kemitraan PT NIKP, Fhadli, menyatakan bahwa aspirasi warga telah ditampung dan akan dikoordinasikan secara internal ke tingkat manajemen pusat. 

Warga menegaskan aksi pendudukan dan penyegelan fasilitas operasional PT NIKP akan terus dijaga ketat oleh perwakilan warga hingga jajaran direksi atau top management perusahaan hadir secara langsung memberikan keputusan pasti.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemerintah Segel Lahan Bekas Karhutla 2.400 Hektare yang Ditanami Sawit di Kalbar, Langsung Diproses Pidana

6 hari lalu

Duh! Lahan Bekas Karhutla 2.400 Hektare di Kalbar Mulai Ditanami Sawit

17 hari lalu

Bakar 5,2 Hektare Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Pria di Berau Ditangkap

3 bulan lalu

Kronologi 2 Pemotor Adu Banteng hingga Tewas Terbakar di Kutai Timur

3 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kutai Timur, 2 Pemotor Tewas Terbakar usai Adu Banteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal