Menanggapi aksi penyegelan tersebut, pihak Legal Kemitraan PT NIKP, Fhadli, menyatakan bahwa aspirasi warga telah ditampung dan akan dikoordinasikan secara internal ke tingkat manajemen pusat.
Warga menegaskan aksi pendudukan dan penyegelan fasilitas operasional PT NIKP akan terus dijaga ketat oleh perwakilan warga hingga jajaran direksi atau top management perusahaan hadir secara langsung memberikan keputusan pasti.