13 Kali Lolos, Penyelundup 28 Kilogram Ganja di Bakauheni Ditangkap Polisi

Heri Fulistiawan
Pelaku penyelundupan 28 kg ganja ditangkap polisi di Bakauheni (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 28 kilogram paket ganja asal Bakauheni Aceh. Ternyata, pelaku berinisial F (40) ini sudah 13 kali lolos menyelundupkan ganja ke Pulau Jawa.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Firman Sontama mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni melakukan giat pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

"Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti 28 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam kardus yang ditumpuk oleh paket pakaian," kata Firman, Jumat (6/8/2021).

Firman menambahkan, paket pakaian dan ganja itu yang diangkut oleh kendaraan truk box paket ekspedisi dengan nopol B 9817 FXU.

Dari penemuan ini, kata Firman, polisi melakukan pemeriksaan dan mengembangkan kasus ini. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku F dapat diamankan.

"Pemilik barang berinisial F warga Desa Kampung Raya, Aceh Besar. Dia ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

21 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

21 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

23 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal