2 Pria Kasus Pencabulan di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Dua pelaku kasus pencabulan yang ditangkap Polres Lampung Utara. (Foto: ist)

LAMPUNG, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku pertama berinisial SM (40) warga Bumi Nabung Abung Barat. 

"Pelaku sempat melarikan diri sejauh 700 meter ke arah kebun di belakang rumahnya dengan menyeberangi sungai. Tetapi setelah dilakukan pengejaran, pelaku dapat ditangkap," ujar Eko, Selasa (28/12/2021).

Modus kejahatannya berawal saat korban memesan baju online dengan proses COD di tempat pelaku. Ketika itu korban menginap di rumah pelaku yang kemudian menyuruhnya memasak mi. Saat korban ke dapur, pelaku membekap dan mengancamnya lalu menyeret korban ke ruang tengah. Sementara istri pelaku sedang istirahat karena sakit.

"Saat itu pelaku memperkosa korban di bawah ancaman," katanya.

Kemudian pelaku kedua berinisial P (48) warga Suka Mulya Tanjung Raja.

"Untuk pelaku P diamankan anggota tanpa perlawanan ketika sedang berada di dalam rumahnya," ujar Eko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasar 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman keduanya di atas 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

21 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

23 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

23 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

25 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal