Cabuli 13 Gadis asal Jambi, Pengusaha Hiburan Malam Pelaku Pedofil Ditangkap

Azhari Sultan
Polresta Jambi saat ekspos kasus pedofil dengan korban mencapai 13 gadis. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Petugas gabungan Polda dan Polresta Jambi menangkap salah satu pengusahatempat hiburan malam dan tiga muncikari atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban kejahatan seksual pelaku berjumlah 13 gadis.

Mereka dicabuli pelaku berinisial S (52) di Jakarta setelah diiming-imingi handphone dan uang jutaan rupiah melalui muncikari. Bahkan, muncikari para gadis ini sekaligus menjadi korban pencabulan pelaku yang merupakan seorang pedofil.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah Polda Jambi dan Polresta menerima laporan salah satu keluarga korban atas kehilangan anaknya. Hasil penyelidikan laporan orang hilang tersebut ternyata mereka menjadi korban pelaku pedofil.

"Pelaku kami amankan di salah satu hotel di Jakarta saat melakukan aksinya," ujar Eko, Senin (27/12/2021).

Hasil pengembangan, pelaku merupakan seorang predator anak.

"Sejauh ini ada 13 anak di bawah umur yang menjadi korbannya. Rata-rata masih pelajar SMP, dari usia 13 hingga 15 tahun di Jambi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

10 hari lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

21 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal