Abu Bakar Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap, Diduga Sebarkan Berita Bohong

Antara
Polda Lampung tangkap Abu Bakar, pengikut Khilafatul Muslimin karena sebarkan berita bohong (ANTARA/HO)

"Pernyataan itu dikeluarkan Abu Bakar usai penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Telukbetung, Kota Bandarlampung pada 7 Juni lalu," katanya.

Menurutnya, dari penangkapan pimpinan tertingginya itulah, tersangka Abu Bakar menyampaikan informasi tidak benar. Video beredar mengenai penangkapan yang dikatakan saat salat subuh juga tidak benar. Padahal penangkapan itu setelah salat subuh dan situasinya sudah terang.

Akibat perbuatannya itu, Abu Bakar disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penanganan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Dalam penangkapan ini, petugasl menyita sejumlah barang bukti yaitu sebuah memory card berisi video penyebaran berita bohong. Satu video pendek berisi penangkapan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 7 buah screenshoot komentar dari HP para saksi yang mengikuti dan menyaksikan komentar dari video tersebut di medsos.

"Informasi sementara yang kami dapat, Abu Bakar ini bukan sebagai Amir atau pimpinan Khilafatul Muslimin Kota Bandarlampung," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

23 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

30 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

31 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal