Ancam Pakai Golok, Ayah di Tulang Bawang Cabuli Anak Tiri di Kebun Karet

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku yang mencabuli anak tiri saat berada di Mapolsek Dente Teladas. (Foto: Polda Lampung)

TULANG BAWANG, iNews.id - Ayah mencabuli anak tiri yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku mengancam korban dengan golok saat melancarkan aksi bejatnya.

Polisi yang menerima laporan akhirnya menangkap pelaku berinisial MN (50) warga Kecamatan Dente Teladas yang telah buron selama kurang lebih sebulan. Dia diamankan beserta barang bukti golok yang digunakan untuk mengancam.

Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna mengatakan, kronologi pencabulan ini terjadi pada November 2020. Ketika itu pelaku membangunkan anak tirinya berinisial AH (16) pada tengah malam. Korban kemudian dibawa ke kebun karet dengan berboncengan motor.

Setiba di lokasi, pelaku mengeluarkan golok yang sudah dibawanya dan mengancam korban agar menuruti permintaannya. Jika korban melawan, maka dirinya beserta adik dan ibunya akan dibunuh.

"Dalam keadaan terancam korban hanya bisa pasrah saat pelaku mencabulinya," ujar Eman, Kamis (1/7/2021).

Korban baru melaporkan kejadian pencabulan ini pada bulan Mei 2021 setelah memberitahu ibunya soal perbuatan bejat ayah tirinya tersebut. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku kabur dari rumah hingga akhirnya ditangkap anggota Polsek Dente Teladas.

Atas perbuatannya, MN disangkakan dengan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Pegawai PPPK Dishub Probolinggo Diduga Cabuli Siswi SMA, Modus Cekoki Miras

4 hari lalu

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Kantongi Bukti CCTV

9 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

28 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

30 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal