Anggota yang Pungli di Polresta Bandarlampung Akan Diseret ke Pengadilan Umum

Nur Ichsan Yuniarto
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: Div Propam Polri)

Seperti diketahui, empat orang di Satlantas Polresta Bandarlampung terjaring OTT Divisi Propam Mabes Polri, Kamis (27/5/2021). Mereka yakni tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas.

Satu dari empat orang yang diamankan merupakan seorang pejabat utama di Satlantas. Diduga keempatnya terlibat dalam pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam operasional kerja. 

Suasana kantor pelayanan SIM sempat ditutup pascapenangkapan empat orang oleh tim Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Lampung.

Berdasarkan informasi, empat orang yang diamankan yakni AKP RYN, Brigadir AY, Brigadir FS, serta HR. 

Penangkapan keempat orang itu diduga adanya pelayanan pencetakan surat izin mengemudi yang dilakukan di luar jam operasional atau pada malam hari.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

2 bulan lalu

Tragis! Kernet di Lampung Tewas Terlindas saat Tidur di Bawah Truk, Jasad Dibuang Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal