Biadab! Eks Caleg di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak Kandung sampai Melahirkan

Rus Akbar
Penangkapan AA (50) mantan caleg di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat yang memerkosa anak kandung hingga hamil dan melahirkan bayi. (Foto: Ist)

PARIT MALINTANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan AA (50) mantan caleg di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Dia memerkosa anak kandung selama 3 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi.

Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Selasa (16/7/2024) pukul 16.30 WIB. Aksi bejat pelaku ini viral di media sosial.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku ini sempat kabur ke perbukitan namun polisi dengan sigap menangkapnya.

“Saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri,” ujarnya, Selasa (17/7/2024).

Penangkapan pelaku pemerkosaan ini viral di media sosial. Kemudian ada video lain saat korban mengaku telah diperkosa ayah kandung sejak SD sampai sekarang dan sudah melahirkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal