Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

Ira Widyanti
Ilustrasi ayah memerkosa anak tiri selama 7 tahun di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak tiri di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia memerkosa anak tirinya selama 7 tahun atau sejak 2018.

Aksi pelaku berinisial SU (42) akhirnya terbongkar oleh ibu kandung korban sekaligus istrinya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, sang ibu melaporkan suaminya ke polisi.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, laporan ayah perkosa anak ini kemudian diproses hingga menangkap pelaku.

"Kami mendapat laporan terkait tindak pidana persetubuhan yang dilakukan seorang pria terhadap putri tirinya. Kami amankan yang bersangkutan pada Jumat lalu," ujarnya, Minggu (4/5/2025).

Menurutnya, peristiwa tindak pidana pemerkosaan ini dilakukan sejak tahun 2018 saat korban masih di bawah umur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

24 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

28 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

29 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal