Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

Ira Widyanti
Ilustrasi ayah memerkosa anak tiri selama 7 tahun di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak tiri di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dia memerkosa anak tirinya selama 7 tahun atau sejak 2018.

Aksi pelaku berinisial SU (42) akhirnya terbongkar oleh ibu kandung korban sekaligus istrinya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, sang ibu melaporkan suaminya ke polisi.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mengatakan, laporan ayah perkosa anak ini kemudian diproses hingga menangkap pelaku.

"Kami mendapat laporan terkait tindak pidana persetubuhan yang dilakukan seorang pria terhadap putri tirinya. Kami amankan yang bersangkutan pada Jumat lalu," ujarnya, Minggu (4/5/2025).

Menurutnya, peristiwa tindak pidana pemerkosaan ini dilakukan sejak tahun 2018 saat korban masih di bawah umur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

16 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

25 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

31 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

2 bulan lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal