Bawa Ganja 4 Kg, Pria di Bandarlampung Digerebek Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis Ganja. (Foto: Humas Polres Karawang)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria berinisial DI (35) di Bandarlampung, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja seberat empat kilogram.

Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama mengatakan, DI ditangkap di Jalan Sultan Agung, Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung, Selasa, (27/4/2021).

Warga Jalan Sultan Haji Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung itu ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.

"Berbekal dari laporan warga yang resah adanya transaksi narkoba di Sultan Agung, kami melakukan penyelidikan," kata Radius, Rabu (28/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal