Bawa Sabu saat Naik Motor, 2 Pemadat asal Lampung Disikat Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pengguna narkoba asal Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

Dari tangan JA, Polisi kembali berhasil menyita barang bukti alat isap sabu dan uang tunai Rp100.000

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," kata Khairul.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

10 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

10 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal