Bawa Sabu saat Naik Motor, 2 Pemadat asal Lampung Disikat Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pengguna narkoba asal Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

Dari tangan JA, Polisi kembali berhasil menyita barang bukti alat isap sabu dan uang tunai Rp100.000

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," kata Khairul.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal