Bawa Sabu saat Naik Motor, 2 Pemadat asal Lampung Disikat Polisi

Indra Siregar
Polisi menangkap pengguna narkoba asal Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

Dari tangan JA, Polisi kembali berhasil menyita barang bukti alat isap sabu dan uang tunai Rp100.000

Dia melanjutkan, pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," kata Khairul.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal