Bawa Senpi saat Menginap di Hotel, Warga Langkat Ditangkap Polisi di Tulang Bawang Lampung

Ira Widyanti
Pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Lampung. (Foto : dok Humas Polsek Banjar Agung)

TULANG BAWANG, iNews.id- Pria ini hanya bisa bisa tertunduk saat ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Lampung, Selasa (7/3/2023) malam. Pria bernama Rian Susanto Ginting (36) warga Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara ini diketahui membawa senjata api (senpi) illegal. 

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, Rian diamankan saat tengah menginap di Hotel Nusantara, Kampung Banjar Agung. 

"Selain senjata api, kami juga temukan amunisi aktif kaliber 5,56 mm di dalam jok sepeda motor yang diparkirkan pelaku dan diakui barang tersebut miliknya," ujar Taufiq, Senin (13/3).

Awalnya, kata Taufiq, Polsek mendapatkan laporan adanya dugaan penggelapan sepeda motor, karena motor yang dipinjam sudah tiga hari tidak dipulangkan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
22 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

27 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal