Bejat, Kakak Sepupu Perkosa Adik yang Keterbelakangan Mental di Lampung Selatan

Andres Afandi
Mapolsek Jati Agung, Lampung Selatan, menangkap Buang Saputra, pelaku pemerkosaan kepada perempuan yang mengalami keterbelakangan mental. Pelaku merupakan kakak sepupu korban. Foto: Istimewa

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya hanya sekali. Perbuatan tersebut didorong rasa khilaf bukan memanfaatkan kelemahan korban yang bisa diperalat.

"Sudah lama kejadian itu. Sekali itu saja," kata Buang Saputra yang sudah memiliki istri dan anak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Jati Agung. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto pasal 76 d UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal