Bejat Maksimal, Pemuda di Lampung 7 Kali Cabuli Adik Ipar 

Indra Siregar
Pelaku yang mencabuli adik iparnya di Lampung (Indra Siregar/MNC Portal Indonesia)

TANGGAMUS, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pemuda asal Tanggamus, Lampung berinisial IL (21). Dia tega mencabuli adik iparnya sebanyak tujuh kali.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, mengatakan,  tersangka IL ditangkap atas laporan ayah korban sekaligus mertuanya. Berbekal dari laporan itu, pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (31/1/2022).

Ramon menambahan, pelaku merupakan warga Merbau Mataram, Lampung Selatan. Selama di Tenggamus, pelaku tingga bersama mertua, istri dan korban berinisal SA.

"Perbuatan tersangka dilakukan terakhir pada Rabu (5/1/2022) pukul 23.00 WIB di Blok perkebunan Bandar Negeri Semoung, Tanggamus," kata Ramon, Rabu (2/2/2022).

Kasus ini terungkap setelah korban SA melapor ke saksi berinisial TN. Mendengar hal itu, TN melapor ke orang tua korban.

"Tersangka ini kakak ipar dari korban," kata dia.

Mendengar laporan dari saksi, kata Remon, ayah korban memanggil pelaku. Dia kemudian mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tujuh kali.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal