Beli Buah Rp16 Juta Hanya Bayar Rp500.000, Wanita di Lampung Diborgol Polisi

Jimi Irawan
Seorang wanita berinisial TS (36) di Lampung Utara diborgol polisi karena menipu warga yang menjual buah senilai Rp16 juta namun hanya membayar Rp500 ribu (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang wanita di Lampung Utara diborgol polisi. Wanita berinisial TS (36) ditangkap karena menipu warga yang menjual buah. Dia membeli buah senilai Rp16 juta namun hanya membayar Rp500.000.

Kasat Reskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

"Pelaku TS ditangkap berdasarkan laporan korban Ari Esti yang merugi Rp16 juta," kata Eko, Senin (27/9/2021).

Korban berusia 32 tahun itu tercatat sebagai warga Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. Laporan itu tertuang lewat nomor LP/ 830/ B/ IX/2021/ Polres LU/ Polda Lampung taggal 1 September 2021.

Kasus penipuan ini berawal saat korban Ari Esti memasang iklan di market place Facebook yang berisi penjualan buah.

"Usai pasang iklan, korban dihubungi pelaku TS lewat telepon. Saat itu, pelaku mengaku bernama Sinta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

17 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

19 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

19 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

19 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal