Beli Buah Rp16 Juta Hanya Bayar Rp500.000, Wanita di Lampung Diborgol Polisi

Jimi Irawan
Seorang wanita berinisial TS (36) di Lampung Utara diborgol polisi karena menipu warga yang menjual buah senilai Rp16 juta namun hanya membayar Rp500 ribu (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang wanita di Lampung Utara diborgol polisi. Wanita berinisial TS (36) ditangkap karena menipu warga yang menjual buah. Dia membeli buah senilai Rp16 juta namun hanya membayar Rp500.000.

Kasat Reskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

"Pelaku TS ditangkap berdasarkan laporan korban Ari Esti yang merugi Rp16 juta," kata Eko, Senin (27/9/2021).

Korban berusia 32 tahun itu tercatat sebagai warga Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. Laporan itu tertuang lewat nomor LP/ 830/ B/ IX/2021/ Polres LU/ Polda Lampung taggal 1 September 2021.

Kasus penipuan ini berawal saat korban Ari Esti memasang iklan di market place Facebook yang berisi penjualan buah.

"Usai pasang iklan, korban dihubungi pelaku TS lewat telepon. Saat itu, pelaku mengaku bernama Sinta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal