BNN Lampung Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dari Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 5kg sabu dari Aceh ke Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Lampung menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,277 kg. Saat dikirim, sabu itu dikemas dalam bungkusan plastik warna kuning bertuliskan Guanyinwang oleh jaringan Aceh-Lampung.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Lampung dengan menggunakan mobil pribadi di Kota Bandarlampung.

Berbekal dari informasi itu, penyidik BNN langsung bergerak memburu para pelaku di Jalan Dr. Susilo, Pahoman, Bandarlampung.

"Kami mengamankan dua pelaku di dalam mobil, yakni Ahmad Risuni (AR) dan Salim (SL)," kata Jafriedi, Jumat (25/6/2021).

Dia menambahkan, aksi peredaran gelap narkoba yang dilakukan para pelaku ini terbilang cukup berani dan unik karenamereka menjemput sendiri barangnya tanpa menggunakan kurir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

3 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

6 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

11 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal