Bocah Perempuan Diperkosa Pemuda di Lampung, Terungkap saat Orang Tua Cek Pesan WA

Ira Widyanti
Ilustrasi pemuda perkosa bocah perempuan 12 tahun sebanyak tiga kali di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Ist)

"Pelaku mengimingi uang Rp5.000. Korban juga dijanjikan akan dinikahi dan diancam agar tidak menceritakan perbuatan asusila tersebut kepada orang tuanya," kata Indik.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kasur warna merah hijau motif bulu merak, jas hujan warna pink, baju, pakaian dalam korban dan dua unit handphone android.

"Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban merasa curiga dengan tingkah laku anaknya. Dia lalu periksa HP anaknya dan didapati ada percakapan di pesan WhatsApp (WA) antara korban dengan seorang laki-laki yang mencurigakan," ucapnya. 

Selanjutnya orang tua korban menginterogasi anaknya. Dari situlah diketahui korban telah tiga kali disetubuhi pelaku. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Kemudian denda paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Ancam Parang, Pemuda Bejat di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

15 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

16 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

24 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal