Bripka N Dipecat dari Anggota Polres Lampung Selatan, Terlibat Jual Narkoba

Ira Widyanti
Polres Lampung Selatan saat upacara PTDH Bripka N yang terlibat kasus narkoba, Senin (22/4/2024). (Foto: Dokumentasi Polres Lampung Selatan)

"Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota kepolisian merupakan langkah serius menjaga profesionalisme, integritas dan moralitas dalam Polri melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan. Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas," katanya.

Selanjutnya Yusriandi mengimbau seluruh anggota polri, khususnya Polres Lampung Selatan agar selalu mensyukuri pekerjaan yang mereka jalani saat ini.

"Jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

14 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

15 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

19 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal