Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, Kepala BKD Lampung Diminta Klarifikasi ke Kemendagri

Ira Widyanti
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari.(Foto: Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari. Pemanggilan itu terkait dugaan penganiayaan lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terjadi di kantornya.

Meiry membenarkan dirinya dipanggil Kemendagri untuk memberikan klarifikasi serta menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada 8 Agustus 2023 itu.

"Hanya memberikan klarifikasi saja. Mereka meminta klarifikasi dan kronologi seperti apa, dan Provinsi Lampung sudah menindak tegas (pelaku). Artinya yang bersangkutan sudah kita bebas tugaskan dari jabatannya," ujar dia, Selasa (15/8/2023).

Menurut Meiry, Kemendagri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengambil sikap terhadap persoalan yang terjadi, berupa pemeriksaan hingga pemberian sanksi.

"Kemendagri memberikan apresiasi jika Pemprov Lampung sudah melaksanakan tahapan dari pemeriksaan, pemberian sanksi, sampai dengan penjatuhan hukuman sesuai dengan PP 94 tahun 2021," katanya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

5 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

5 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

5 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

7 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal