Panen, Polres Pringsewu Tangkap 6 Pengguna Narkoba Dalam Semalam

Indra Siregar
Enam tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Pringsewu, Lampung (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap enam penyalahguna narkoba. Hebatnya, keenam pelaku itu diciduk dalam waktu semalam. 

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, keenam pelaku ditangkap pada Senin (1/3/2021). Keenam pelaku yakni bandar berinisial ES alias pendok (33) beralamat di Pekon Sukoharjo 1 kecamatan Sukoharjo dan seorang pengedar berinisial AP alias pehong (28) warga pringkumpul kelurahan Pringsewu selatan kecamatan Pringsewu.

"Kemudian empat pelaku lain yakni RBS alias Botek (24), TS (22), AA (25) dan DA (27). Mereka diduga berperan sebagai pemakai," kata Khairul, Rabu (3/3/2021).

Khairul menambahkan, keenam pelaku yang diringkus dari tiga lokasi terpisah. Penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi dari warga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal