Cegah Omicron, ASN Bandarlampung Dilarang Pergi ke Luar Daerah

Ruslan AS
ASN di Bandarlampung ikut kegiatan apel el di halaman Balai Kota, Senin (17/1/2022) (Ruslan AS/MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandarlampung dilarang pergi ke luar daerah Lampung. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron.

"Kalau tidak penting amat ASN tidak boleh keluar kota apalagi sekarang Omicron sedang menanjak di luar daerah," kata Wali Kota Eva Dwiana, Jumat (21/1/2022).

Eva menambahkan, pemkot telah menyiapkan antisipasi agar Omicron tidak masuk ke Bandarlampung salah satunya dengan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dan vaksin booster.

"Saya juga harap Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung memberikan vaksin tambahan ke Bandarlampung, sehingga masyarakat dapat tervaksinasi seluruhnya," kata dia.

Kemudian, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bandarlampung yang naik menjadi level 2, ia mengakui hal tersebut dikarenakan ada beberapa warganya yang terpapar COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal